4 ASN di Kepahiang Terancam Dipecat, Ini Masalahnya

foto internet--

Sementara itu, disinggung terkait dimana saja keempat ASN tersebut berdinas, Sekda menjawab bahwa masing-masing dinas di dalam instansi yang berbeda-beda. Satu orang ASN pelanggar disiplin berdinas di Puskesmas dan 3 

lainnya berdinas di kantor kecamatan.

"Untuk tempat dinasnya berbeda, satu ada yang dinas di Puskesmas dan 3 di kecamatan," singkatnya.

Sebelumnya  Inspektur Ipda Kepahiang, Dedi Candira WK SSos MAP menerangkan, sekarang rekomendasi dipecat terhadap kedua PNS yang dimaksud sudah disampaikan ke tim penegak disipliner Pemkab Kepahiang. Dua PNS yang direkomendasikan dipecat tersebut sebelumnya bertugas di 

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang dan satu lagi bertugas di kantor Kelurahan.  Rekomendasi pemecatan diserahkan ke tim penegak disipliner Kabupaten Kepahiang, karena kedua PNS tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Ipda 

Kepahiang. (doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan