Seleksi Prestasi Akademik PTKIN Dibuka, Syarat, Link dan Cara Mendaftar

ilustrasi pendaftaran SPAN PTKIN 2025 -tangkaplayar/Bengkuluekspress.id--
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama telah membuka pendaftaran Seleksi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN PTKIN) 2025.
Pendaftaran calon mahasiswa PTKIN melalui alir SPAN dibuka hingga 6 Maret 2025.
"Siswa yang didaftarkan oleh sekolah dapat mengunggah persyaratannya langsung ke dalam akun masing-masing calon pendaftar," Kepala Kesekretariatan Panitia Seleksi Nasional SPAN PTKIN 2025, Abdul Hadi dalam acara sosialisasi pendaftaran secara daring pada Rabu 12 Februari 2025.
Seleksi Nasional SPAN PTKIN 2025, dapat diikuti siswa/siswi kelas akhir tahun 2025 dari jenjang pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Diniyah Salafiyah Setara Pondok Pesantren/Mu'adalah Muallimin/Mu'dalah. Siswa kelas terakhir tahun 2025 di Pondok Pesantren Salafiyah dapat mengikuti.
BACA JUGA: Mitigasi Efisiensi Anggaran, Kemendikdasmen usulkan Ini ke DPR RI
BACA JUGA:Terdampak Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen: Program Prioritas Pendidikan Tetap Berjalan
Ada kriteria khusus, yaitu mahasiswa yang memiliki prestasi akademik yang baik dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PTKIN masing-masing yaitu :
1. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Transkrip nilai kelas X (semester 1 dan 2), kelas XI (semester 1 dan 2), dan kelas XII (semester 1) telah dimasukkan ke dalam PDSS.
SPAN PTKIN 2025 melibatkan 59 PTKIN dengan 1.313 program studi dan daya tampung 66.796 mahasiswa. Data yang dikumpulkan oleh Komisi Nasional adalah 11.822 madrasah/sekolah.
“Data yang digunakan oleh Komnas PA adalah data dari Pusdatin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Data ini diperoleh dari Dapodik dan Emis Kementerian Agama,” ujar Haris Setiazi, ketua pokja.
Siswa harus melakukan beberapa langkah- langkah sebagai berikut:
Pertama, mereka harus mendaftar menggunakan NISN atau NPSN dan memastikan bahwa email siswa aktif. Validasi akun akan dikirim ke email siswa.
BACA JUGA:Empat Calon Jemaah Haji Provinsi Bengkulu Batal Berangkat, Berikut Penyebabnya
BACA JUGA:Bawa Bibit Sawit Jadi Tersangka, Warga Musi Rawas Ditahan Polres Kaur