BPS Gelar Pembinaan Statistik Sektoral, Berikut Tujuannya

Kepala BPS Bengkulu Selatan, Mohammad Fathan Romdhoni SST MSc foto bersama dengan peserta pelatihan, Kamis 20 Februari 2025.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id – Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dalam rangka penyusunan publikasi Kabupaten Bengkulu Selatan Dalam Angka 2025, serta sosialisasi Standar Pelayanan, Layanan Pengaduan, Whistle Blowing System, dan Pelaporan Gratifikasi, telah sukses digelar pada Kamis, 20 Februari 2025.
Acara yang berlangsung di Aula Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan ini diikuti dengan penuh semangat oleh berbagai peserta dari instansi terkait, akademisi dan stakeholder lainnya.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kepala BPS Bengkulu Selatan, Mohammad Fathan Romdhoni SST MSc menekankan pentingnya akurasi dan keandalan data statistik dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berbasis data.
BACA JUGA:PN Manna Gelar Sosialisasi Regulasi Peradilan, Ini Tujuannya
BACA JUGA: Terbaru, Kemendagri Terbitkan Surat, Mekanisme Penggajian PPPK Paruh Waktu, Ini Isianya
"Kami berharap melalui pembinaan ini, para kontributor data semakin memahami betapa krusialnya peran mereka dalam penyusunan statistik sektoral yang akurat. Data yang valid akan membantu pemerintah dalam membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran," ujar Mohammad Fathan Romdhoni.
Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi layanan pengaduan dan sistem whistle blowing juga menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami bagaimana sistem ini bekerja," sambungnya.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi antusiasme peserta. Sebab dengan antusias yang luar biasa tersebut dukungan terwujudnya data statistik yang berkualitas optimis terwujud.
"Kami melihat komitmen yang luar biasa dari para peserta. Mereka benar-benar ingin memahami dan menerapkan sistem ini dengan baik. Kami berharap ke depannya ada lebih banyak pelatihan seperti ini untuk memperkuat kapasitas mereka," katanya.
Selain pembinaan teknis, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami standar pelayanan publik yang berbasis data.
Meskipun saat ini pemangkasan anggaran membuat kegiatan harus dilakukan dengan biaya seminim mungkin.
"Kami ingin menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, pelaporan gratifikasi dan sistem pengaduan ini harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
BACA JUGA:KUR BCA Rp 10 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya