Kenaikan TPP Sesuai Kekuatan Anggaran, Ini Pernyataan Wakil Gubernur Bengkulu Dalam Sambutannya usai Dilantik

Wakil Gubernur Bengkulu, Ir Mian.--

Harianbengkuluekspress.id - Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, H Helmi Hasan SE - Ir Mian bakal  menaikan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Tidak hanya untuk ASN, namun untuk tenaga medis juga.

Pernyataan itu disampaikan Wagub Bengkulu Mian, saat pidato pertama setelah serah terima jabatan Gubernur dan Wagub Bengkulu, pada sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Hanya saja, Wagub Bengkulu Mian mengatakan, kenaikan tunjangan ASN itu nantinya akan disesuaikan dengan kekuatan anggaran APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025.

"Disesuaikan dengan kekuatan keuangan fiskal daerah," terang Mian.

Dijelaskannya, rencana kenaikan TPP ASN sesuai dengan program unggulan Gubernur dan Wagub Bengkulu, H Helmi Hasan SE - Ir Mian itu nantinya disesuaikan dengan aturan, agar kenaikan TPP ASN dan tenaga medis tidak menabrak aturan. Terlebih saat ini, pemerintah sedang gencarnya untuk melakukan efisiensi anggaran.

BACA JUGA:Mudah Didapat, Sawi Hijau Dapat Menyembuhkan 7 Manfaat Penyakit Ini

BACA JUGA: 91 Kosmetik dan Skincare Ilegal Ditarik BPOM, Adakah Kosmetikmu? Berikut Daftarnya,

"Nanti disesuaikan aturan dan regulasi," tuturnya.

Untuk itu, Mian menegaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahasnya dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Tentunya untuk menyesuaikan anggaran yang ada di APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025.

"Akan dibicarakan dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu," tambah Mian.

Mian mengatakan, koordinasi dengan DPRD Provinsi Bengkulu menjadi penting dilakukan. Tidak hanya dari sisi anggaran, namun juga dari sisi regulasi. Agar ketika diputuskan untuk menaikan TPP ASN dan Tenaga Medis, tidak menabrak aturan.

"Sehingga tidak menabrak aturan," ungkapnya.

BACA JUGA:BPOM Temukan Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp 31,7 Miliar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu Rizqi Al Fadli SIP mengatakan, pada APBD 2025, TPP ASN telah dianggarkan Rp 20 miliar untuk pembayaran tunjangan bagi sekitar 9 ribu ASN dilingkungan Pemprov Bengkulu setiap bulannya. Untuk pembayaran TPP ASN pemprov itu dilakukan pada akhir bulan. Hal tersebut berbeda dengan gaji yang dibayarkan setiap awal bulan. TPP ASN itu sendiri besarannya tergantung dengan pangkat dan golongan.

"Besaran TPP dihitung berdasarkan hasil kinerja setiap ASN selama satu bulan kinerja," terang Rizqi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan