Surat Suara Pileg Dilipat, Segini Waktu yang Dibutuhkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu hari ini Jumat 5 Januari 2024 melakukan pelipatan surat suara pemilihan legislatif Pemilu 2024.-JEFRY/Bengkulu Ekspress-
Untuk rincian surat suara ini yang akan dilipat ini jelas Sekretaris KPU Seluma, DPD 161 boks total surat suara 160.203, DPR RI sebanyak 321 boks dengan jumlah surat suara 160.203 lembar.
Lalu surat suara DPRD Provinsi sebanyak 323 boks dengan jumlah lembar suara sebanyak 160.203 lembar.
Sementara untuk surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 330 boks dengan jumlah lembar surat suara sebanyak 160.203 lembar.
BACA JUGA: Pisah Sambut Komisioner KPU BS, Ini Tujuannya
Surat suara DPRD kabupaten ini telah dipilah sesuai dengan kebutuhan di empat daerah pemilihan yang ada.
"Selain dilipat, surat suara ini langsung kita sortir sesuai kebutuhan per dapilnya. Sehingga cukup memakan waktu, namun kita pastikan semua akan terlaksana sesuai dengan perencanannya," pungkas Rudi.(333)