Makin Sejahtera, Selain Gaji, PNS Juga Diberi Uang Makan, Segini Besarannya

PNS nanti akan dapat tunjangan uang makan-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

BACA JUGA: Siap-siap!, Kemendikbudristek Usul ASN PPPK 419.146 Formasi, Ini Penjelasannya

Sedangkan PNS Golongan III akan mendapatkan uang makan dalam sebulan sebesar Rp 814.000.

Demikianlah informasi besaran uang makan PNS yang akan diterima mulai tahun 2024, semoga bermanfaat. (**)

Tag
Share