Musrenbangcam Kecamatan Manna, Ini Prioritas Pembangunannya
Camat Manna Arif Gunawan SPt saat menyampaikan usulannya prioritas pembangunan pada Musrenbancam yang dihadiri Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM, FKPD, para Kades dan BPD dan forum anak, Selasa 30 Januari 2024. -Renald/Bengkulu Ekspress-
“Musrenbang menjadi legalitas usulan prioritas masyarakat yang akan dituangkan dalam Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah maupun Kabupaten," sampainya.
BACA JUGA:Asesmen Jabatan Kakesbangpol Usai Pilkada, Ini Dia Pertimbangannya
BACA JUGA:Data Aset dan Keuangan Desa, Ini Pesan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Bengkulu.
Gusnan mengatakan usulan yang disampaikan harus didasarkan pada sinkronisasi program dan kegiatan yang mengedepankan prinsip partisipatif, efektif, dan akuntabel.
Bahkan, usulan dari desa juga harus disampaikan pada saat anggota DPRD melakukan reses.
"Pemerintah daerah dan perangkat daerah wajib memprioritaskan usulan masyarakat yang telah disepakati dalam Musrenbang untuk dimasukkan ke dalam rencana kerja guna mewujudkan perencanaan yang bottom up,"pungkasnya. (Renald)