8 OPD Seluma Nunggak Listrik, PLN Ancam Cabut

JEFRYY/BE Surat tunggakan listrik 8 OPD Seluma dari PLN.--

Harianbengkuluekspress.id - Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunggak pembayaran listrik.  Hal ini, setelah Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Tais Kabupaten Seluma melayangkan surat ke 8 dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.  

Surat dengan Nomor. 032/AGA.04.03/F11010900/2024, tertanggal(15 Februari) yang berisikan pemberitahuan pemutusan sementara sambungan listrik, dengan alasan menunggak listrik selama 2 bulan. Termasuk Badan Keuangan Daerah (BKD) juga ikut menunggak listrik

"Iya, suratnya telah kita sampaikan ke masing-masing dinas yang menunggak," terang Manager ULP PLN Rayon Tais, Wahyudi Putra. 

Diketahui, dalam surat pemberitahuan tersebut delapan dinas tersebut yakni Balai Benih Ikan, Badan Bencana Alam, Dinas Kelautan (sekarang Dinas Perikanan, red), Gedung Komunikasi Sar Bengkulu, Gedung Instalasi Farmasi, Sekretariat DPRD, BKD dan Perpusda.

Sehingga, diberikan tenggat waktu hingga Rabu (21 Februari) untuk melunasi tunggakan pembayaran. 

BACA JUGA:7 Logistik PPK Pemilu Bergeser ke Sini

BACA JUGA:Jaksa Ekspos Dugaan Penyimpangan Dana Insentif Fiskal Stunting

Jika sampai tanggal tersebut belum dilakukan pembayaran, maka akan dilakukan pemutusan sementara sambungan. 

"Kami harap ada kerjasama yang baiklah, segera membayar tunggakan yang ada," kata Wahyudi Putra. 

Sementara itu menanggapi ini, Kepala Dinas Perikanan Zuraini mengatakan akan segera melunasi dan membayar tunggakan tersebut. Sebelum jatuh tempo yang disebutkan pihak ULP PLN Rayon Tais. 

"Sore ini (20/2) kami talangi kudai (sore ini kami tanggulangi dulu, red)," ucap Kadis Perikanan, Zuraini SP melalui pesan singkat.

Senada juga disampaikan Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Marhakadinata. Marhakadinata menyampaikan juga akan melunasi semua tunggakan yang ada. 

"Kito selesaikan dek," singkatnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Raup Rp 200 Miliar dari Pajak BBM

Tag
Share