Semua Komisioner KPU RI Diperiksa DKPP, Ternyata Ini Alasannya

Semua Komisioner KPU RI Diperiksa DKPP hari ini, Rabu 28 Februari 2024-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Data yang dibobol diklaim berupa nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat.

BACA JUGA:5 Tips Agar Pelajaran Mudah Dipahami, Coba Terapkan!

BACA JUGA:PPP Ancam Laporkan Ketua KPU Benteng ke DKPP, Berikut Penyebabnya

Pengunggah mengklaim memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) data. Ia menyediakan 500 ribu data sebagai sampel.

Sampel ini juga memuat data sejumlah pemilih yang berada di luar negeri. Penjahat siber ini menjual data tersebut dengan harga 2BTC atau US$74 ribu (Rp1,14 miliar).

Oleh sebab itu, dia berkesimpulan KPU telah melanggar akuntabel dan profesional.

"Teradu diduga kuat prinsip akuntabel sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Ayat 2 huruf b dan prinsip profesinalitas peraturan DKPP Nomor 17 tentang Kode Etik dan Penyelenggara Pemilu," bebernya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan