Terima SK PTT, Honor Belum Jelas, Begini Penjelasan Sekda

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H Hadianto MSi--

Harianbengkuluekspress.id -  Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H  Hadianto MSi mengungkapkan, sebanyak 75 persen tenaga honor pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Seluma, telah menerima Surat Keputusan (SK).

Hanya saja, untuk honor masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

"Saat ini 75 persen tenaga honor di Kabupaten Seluma telah menerima SK PTT.  Untuk honor, silakan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran di setiap OPD," tegas Sekda Seluma, H Hadianto MSi kepada wartawan.

Diterangkan, SK yang diterbitkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menggunakan SK tersebut sebagai acuan untuk mengajukan Surat Perintah Dinas (SPD) hingga proses pencairan gaji PTT bisa dilakukan dengan ketersediaan anggaran di OPD tersebut. 

BACA JUGA:Pendaftaran Pemantau Pilkada Dibuka, Ini Syaratnya

BACA JUGA:78 Pesantren Digelontorkan Bantuan Rp5,85 Miliar, Ini Peruntukkannya

Sedangkan 25 persen tenaga honor pegawai tidak tetap lainya yang telah bekerja, masih menunggu kebijakan kepala OPD untuk mengeluarkan SK PTT.

"Untuk 25 persen tenaga honor yang belum menerima PTT, tinggal menunggu Kepala OPD untuk mengeluarkan SK PTT," singkatnya.

Dikatakannya, seminggu yang lalu Pemerintah Kabupaten Seluma juga telah membagikan SK PTT tenaga kesehatan sebanyak 662 Nakes yang langsung diserahkan oleh bupati dan Kepala Dinas Kesehatan. 

Besar harapan, kedepannya ada pembukaan PPPK, setelah berdasarkan usulan yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenpan RB.

Maka dari itu, bagi tenaga honor yang telah menerima SK PTT untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Terakhir 663 SK PTT Nakes telah kita bagikan. Saya minta seluruh tenaga honor yang telah menerima SK agar bekerja dengan baik sesuai Tupoksi," sambungnya lagi.

BACA JUGA:Ramadan Menjadi Waktu Tepat Menurunkan Berat Badan, Ini Tips Agar Puasa Tetap Sehat

Ditambahkannya, sesuai instruksi Bupati Seluma di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Seluma memperpanjang seluruh tenaga honor dan tidak ada pengurangan tenaga honorer di setiap OPD. (Jefrianto)

Tag
Share