Horee, Tenaga Honorer dengan Kategori Ini Akan Mendapatkan 3 Kado Spesial

Kado spesial bagi honorer kategori ini-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE - Kabar gembir bagi para honorer, pasalnya ada kado spesial dari KemenPAN RB. Sebab, sebelumnya sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, maka tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023.

Namun, rencana tersebut dibatalkan pemerintah. Dengan disahkannya UU ASN 2023, tenaga honorer tidak akan dihapus atau mengalami PHK massal.

BACA JUGA: Pejabat ASN di Daerah Bakal Dipangkas, Ini Alasan MenPAN RB

BACA JUGA: 2024, Gaji PNS Gunakan Sistem Single Salary, Begini Skemanya

Selain itu, MenPAN RB akan memberikan tiga kado spesial untuk tenaga honorer dengan kategori tertentu.

Tiga kado spesial dari MenPAN RB ini akan diberikan kepada eks THK-II.

Berdasarkan surat resmi dengan nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, MenPAN RB mengungkapkan,  tiga kado spesial yang akan diberikan kepada eks THK-II.

MenPAN RB menjelaskan bahwa eks THK-II masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Adapun tiga kado spesial yang akan didapatkan eks THK-II dari MenPAN RB:

1. Anggaran Biaya

Adanya alokasi anggaran untuk pembiayaan eks THK-II atau tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam BKN.

2. Tidak Ada Pengurangan Gaji

Eks THK-II tidak akan mengalami pengurangan gaji yang telah diterima selama ini.

3. Tidak Ada Tambahan Tenaga Honorer Baru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan