Ngamar di Hotel, 5 Pasangan Bukan Muhrim Diciduk Satpol PP, Ternyata Ini Dalihnya

Ngamar di Hotel, 5 Pasangan Bukan Muhrim Diciduk Satpol PP, Ternyata Ini Dalihnya-Endi/Bengkulu Ekspress-

Namun, pihaknya berhasil menemukan bukti – bukti cukup kuat dan langsung membawa 5 orang tersebut ke Markas Satpol PP Mukomuko untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Suami Artis Cantik Dewi Sandra, Ditetapkan Tersangka Korupsi Tata Niaga Komuditas Timah, Begini Perannya

BACA JUGA:Kejari Lidik Dana Makan Minum Setdakab Mukomuko, Minggu Depan Mulai Pemeriksaan, Ini Pejabat Pertama Dipanggil

“Pengakuannya, mereka tidak saling mengenal. 2 cewek membawa mobil dari Bengkulu, dan menginap di penginapan tersebut. Sedangkan 3 pria yang juga berasal dari satu kota Bengkulu, alasannya mereka ingin berpergian ke Kota Padang dan menginap satu malam di penginapan tersebut,” terang Jodi.

Terhadap ke-5 orang tersebut, Satpol PP Mukomuko memberikan sanksi berupa teguran dan mereka juga dipulangkan ke tempat asal. Serta pemilik penginapan diingatkan agar tertib pada Surat Edaran Bupati Mukomuko tentang pengaturan tempat hiburan malam, tempat panti pijat yang tersebut di daerah ini,"Demikian Jodi. (End)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan