6 Desa di Kabupaten Ini Abaikan Pencairan DD dan ADD, Kades Terancam Dievaluasi

Sekda Lebong, Mustarani Abidin menjelaskan ada 6 desa abaikan pencairan DD dan ADD.-Istimewa/Bengkulu Ekspress -

Harianbengkuluekspress.id – Meskipun telah diminta sejak bulan Januari untuk segera melakukan pencairan, namun menjelang akhir bulan Maret 2024 ini,  6 desa Kabupaten Lebong belum juga melakukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I untuk 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi sangat menyayangkan hal tersebut. Meskipun sebelumnya telah diminta untuk cepat melakukan pencairan DD dan ADD, ternyata memang masih ada yang belum melakukan pencairan.

“Itu sudah saya sampaikan sejak bulan Januari yang lalu, agar mencairan DD dan ADD tahap I segera dilakukan,” kata Sekda, Minggu, 24 Maret 2024.

Lanjut Sekda, sebelumnya Pemkab Lebong telah berkomitmen dan mendeklarasikan bahwa Lebong tercepat mereliasikan DD. Akan tetapi karena masih ada Desa yang belum melakukan pencairan, maka tidak bisa dihitung menjadi daerah tercepat.

BACA JUGA: Peredaran Narkoba di Bengkulu Mengkhawatirkan, Kurang 3 Bulan, Polda Tangkap 104 Tersangka

BACA JUGA:Diduga Tak Terima Dipanggil Banci, Pelaku Mengamuk, 1 Meninggal, 2 Terluka

“Kita sudah komitmen, ternyata masih ada yang tidak mau ikut berkomitmen,” tuturnya.

Untuk itulah, tambah Sekda, beberapa waktu yang lalu dirinya melantik dan mengambil sumpah terhadap 6 penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa. Hal tersebut salah satunya digantinya Pjs disebabkan karena desa tersebut belum melakukan pencairan DD dan ADD.

“Pastinya terkait hal-hal yang tidak mendukung program darah maka akan kita evaluasi,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kabupaten Lebong, Saprul SE mengatakan bahwa dari laporan akhir yang ia terima, masih ada 6 Desa lagi yang belum melakukan pencairan DD dan ADD tahap I.

“Ia masih ada 6 Desa lagi yang belum mengajukan,” ucapnya.

Adapun ke 6 Desa yang belum melakukan pengajuan untuk pencairan DD dan ADD tahap I tahun 2024 yaitu Desa Nangai Amen dan Desa Gandung Kecamatan Lebong Utara serta sisanya 4 Desa di Kecamatan Pinang Berlapis yaitu Desa Air Kopras, Desa Bioa Putiak, Desa ketenong I dan Desa Ketenong Jaya.

“Kita belum mengetahui pasti penyebab mereka belum juga melakukan pengajuan,” ujarnya.

Ditambahkan Saprul, untuk pencairan DD dan ADD tahun 2024 , berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana di tahun sebelumnya pencairan di lakukan 3 tahap yaitu sebesar 40 persen untuk tahap I dan II dan sisanya 20 persen untuk tahap III.

Tag
Share