Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengusulkan kuota tambahan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi 2025 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) Republik Indonesia. Total kuota yang diusulkan mencapai 494.599 Kiloliter (KL). Terdiri dari dua jenis BBM subsidi, yakni Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Biosolar dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Asisten II Setdaprov Bengkulu, RA Denni mengatakan, kuota yang diusulkan untuk JBT Biosolar sebanyak 154.853 KL dan untuk JBKP Pertalite sebesar 339.746 KL.
"Ada peningkatan usulan kuota BBM subsidi kita berikan kepada Kementerian ESDM," terang Denni, Rabu 20 November 2024.
Pada tahun 2024, Denni mengatakan, kuota BBM subsidi yang diterima Provinsi Bengkulu hanya 374.213 KL. Kuota BBM subsidi yang diberikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk Bengkulu terdiri dari 267.716 KL untuk Pertalite dan 107.213 KL untuk Solar.
BACA JUGA:Jaminan Sosial Terkendala APBD, Segini Jumlah Pekerja Rentan di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Ratusan Peserta Tes CPNS SKB, Ini Perkiraan Jadwal Pelaksanaannya di Bengkulu
"Usulan yang kita berikan itu sangat rasional. Karena Bengkulu, terus mengalami pertumbuhan dari segi konsumsi BBM sendiri," tuturnya.
Denni menjelaskan, usulan BBM subsidi sebesar 494.599 (KL) itu, didapatkan dari hasil usulan 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Tentu, usulan yang telah diberikan itu sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.
"Jumlah usulan itu kita dapatkan berdasarkan usulan kebutuhan 9 kabupaten dan 1 kota se Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu," beber Denni.
Denni mengatakan, adanya tambahan kuota yang diusulkan, diharapkan kebutuhan masyarakat akan BBM subsidi dapat tercukupi lebih baik. Terutama dalam mengingat peningkatan konsumsi di sejumlah sektor.
BACA JUGA:Sudah Diet Berat Badan Tidak Turun-turun? Kenali Kebiasaan Buruk Ini
"Kita harap, usulan yang kita berikan itu dapat diakomodir keseluruhan oleh Kementerian ESDM RI. Tentunya akan menguntung masyarakat Provinsi Bengkulu," tegasnya.
Hingga saat ini, menurut Denny, usulan tersebut masih berproses di Kementerian ESDM RI. Ketika telah disetujui, maka nantinya akan ada pengesahan dari pemerintah pusat.
"Karena masih diproses, jadi kita tunggu. Harapannya, bisa diakomodir semua," tandas Denni. (Eko Putra Membara)