NPHD Hibah Dana Pilkada di Lebong Belum Diteken, Ini Penyebabnya

Bupati Lebong Kopli Ansori ==--

LEBONG, BE - Meskipun saat ini belum ada kesepakatan melalui penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong untuk dana hibah pelaksanaan  Pileg maupun  Pilkada di tahun 2024 mendatang. Namun Pemkab Lebong memastikan dalam waktu dekat sudah ada kesepakatan. Karena itu merupakan salah satu yang diprioritaskan.


Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan, bahwa memang untuk dana hibah ke KPU Kabupaten Lebong untuk pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Lebong tahun 2024 mendatang, belum adanya keputusan final dan masih harus dibahas antara Pemkab Lebong dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU Lebong, sebelum nantinya dilaksanakan penandatanganan NPHD.
"Direncanakan kembali akan kita rapatkan besok Senin (hari ini)," sampainya, Minggu (22/10).


Ketika ditanya terkait statmen dari pihak KPU akan dilaksanakan NPHD di pusat, Bupati menegaskan, bahwa memang bila tidak ada kesepakatan atau tidak ada titik temu, maka memang akan diminta difasilitasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Akan tetapi Bupati menegaskan, hal tersebut tidakkah lah mungkin terjadi. Sebab Pemkab Lebong akan memprioritaskan untuk dana hibah pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Lebong.
"Kita akan menjalan komunikasi dengan baik, hubungan kita dengan KPU berjalan dengan," ucapnya.


Lanjut Bupati, memang untuk saat ini tahapan pemilu dalam hal ini Pileg maupun Pilkada di Kabupaten Lebong, tahapannya belum masuk. Tetapi mungkin antisipasi dari KPU Lebong jika nantinya tidak ada kesepakatan dan penandatanganan NPHD antara Pemkab Lebong dengan pihak KPU Lebong. Akan tetapi dirinya meyakini untuk NPHD pilakada mendatang, tidak akan sampai ke Mendagri.
"Jikapun sampai nantinya laporan telah dilaksanakan NPHD," ujarnya.


Sebelumnya, ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan, memang terkait dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu   di Provinsi Bengkulu belum ada yang melakukan penandatanganan NPHD. Akan tetapi sudah ada kesepakatan didalam berita acara terkait nilai hibahnya. Sementara di Kabupaten Lebong satupun belum ada terlaksana.
 "Kita berharap minimal ada kesepakatan bersama berapa titik temunya,"ucapnya.


Ditegaskan Yoki, jika nantinya tidak terjadi NPHD di Kabupaten Lebong maka kemungkinan NPHD dilakukan bersama Pemerintah Pusat. Dimana terkait dana hibah sendiri, pihaknya selalu diminta oleh pimpinan terkait progress dana hibah Pemilu 2024.
Jika tidak di sini (Lebong) kemungkinan kita di pusat yang penting kita ada kesepakatan berapa nilainya,"tuturnya.
Ditambahkan Yoki, memang diketahui bersama bahwa kondisi keuangan dibeberapa daerah. Dimana terkait hibah ini, masih banyak yang keberatan terkait penganggaran sebsar 40 persen sehingga daerah tidak mampu untuk pengadaannya. Akan tetapi, terkait hal ini pihaknya meminta untuk kesepakatan terlebih dahulu.
"Kita ingin nilai kesepakatannya terlebih dahulu bersama-sama, tetapi belum ada kesepakatan sampai saat ini," ujarnya.


Dalam hal ini Yoki menegaskan bahwa pihaknya akan siap membahas dan membedah sehingga didapatlah titik temu antara Pemkab Lebong dengan KPU Lebong terkait dana hibah Pemilu. Jika nantinya dari kesepakatan hibah dianggap pihaknya mampu melaksanakannya maka akan kami laksanakan.
"Tetapi jika memang diangka yang bisa dihibahkan, tetapi kita tidak bisa melaksanakannya, maka jangan dipaksakan,"tegasnya.(614)

Tag
Share