Penempatan Guru PPPK di Benteng Disusun, Segini Jumlahnya

Kepala Disdikbud Benteng, Drs Tomi Marisi MSi--
harianbengkuluekspress.id - Setelah dinyatakan lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024, penempatan sebanyak 276 orang tenaga guru di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih belum diputuskan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Benteng, Drs Tomi Marisi MSi menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tentang penempatan guru PPPK.
"Teknisnya di BKPSDM, namun BKPSDM tetap akan berkoordinasi dengan Disdikbud selaku OPD yang membina guru-guru dan sekolah," ungkap Tomi.
BACA JUGA:Tenaga Honorer di BU Tersisa Segini
BACA JUGA:Realisasi Capaian PBB-P2 36 Desa di BU Rendah, Segini Jumlahnya
Dalam penempatan tugas PPPK, sambung Tomi, ada beberapa hal yang nantinya akan didiskusikan. Penentuan tempat tugas akan mempertimbangkan tempat tugas para guru selama ini saat menjadi honorer serta domisili atau tempat tinggal.
"Nanti akan kita perhatikan juga apakah mereka sudah bersertifikasi atau belum, sehingga jam mengajar juga akan diperhitungkan," terangnya.
Saat ini, terang Tomi, para guru honorer yang telah dinyatakan lulus PPPK tahap I sedang dalam proses pemberkasan sebagai syarat untuk pengusulan nomor induk (NI) PPPK.
"Saat inikan sedang dalam proses pemberkasan untuk pengangkatan. Penempatannya setelah mereka diangkat (dilantik,red)," demikian Tomi.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Benteng, Supriyanto SPd berharap, agar penempatan PPPK dilakukan sesuai dengan ketentuan.
Supriyanto meminta, agar penempatan tugas disesuaikan dengan analisa kebutuhan guru.
"Jangan sampai terjadi penumpukan guru di sekolah tertentu. Ini akan menjadi masalah baru untuk pemenuhan kepentingan guru yang telah lulus PPG, terutama berkaitan dengan pemenuhan jam mengajar," terang Supriyanto.(bakti)