Disperindag Intens Awasi Kedaluwarsa Produk Mendekati Bulan Ramadan 2025, Ini Tujuannya

Kadisperindag Bujang HR--
Harianbengkuluekspress.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mengimbau para pedagang produk kemasan tetap memastikan kondisi barang dagangannya.
Hal ini perlu dilakukan agar produk kemasan yang beredar aman dan tidak melewati masa kadaluwarsa ketika diterima konsumen mendekati bulan suci ramadan yang hanya beberapa minggu lagi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) kota, Bujang HR mengatakan, bakal memantau produk kemasan yang memiliki masa edar, agar tetap dalam keadaan layak untuk konsumsi.
“Akan kita lakukan pengawasan, agar produk kemasan yang beredar aman. Karena, beberapa kita lakukan sidak masih ditemukan produk habis masa edar masih dipertahankan di rak toko,” ucap Bujang, Senin, 10 Februari 2025 kepada BE.
BACA JUGA:Gencarkan Deteksi Stunting di Desa
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Vaksinasi Rabies
Ia menjelaskan, terkait pengawasan masa kadaluwarsa penting dilakukan karena di setiap makanan harus memiliki ketahanan dengan istilah baik digunakan sebelum. Bila dikonsumsi melebihi tanggal tersebut dikhawatirkan bisa membuat konsumen sakit ataupun berbahaya.
“Disperindag terus bekerjasama dengan BPOM, baik sosialisasi dan penindakan bila ada pedagang yang menjual produk kemasan yang kadaluarsa terutama di area pasar dan gerai modern,” katanya.
Nantinya, dia mengatakan, Dinas Perindag dengan beberapa mitra terkait juga akan secara rutin turun ke lapangan untuk memastikan produk kemasan dapat di pertahankan dari jangka aman tanggal kedaluarsa.
"Kita akan turun dan harapanya tidak ada lagi produk kadaluarsa menjelang hari besar umat muslim ini,” terangnya.
BACA JUGA: Maksimalkan Ekspor Komoditas Pertanian
Dia berharap masyarakat dapat berperan aktif juga mengawasi masa kadaluwarsa produk kemasan saat membeli barang dan meminta masyarakat mengecek sebelum membeli.
“Bila ada ditemukan, bisa langsung lapor ke kami dan akan kita tindak,” demikian tutupnya. (Budhi Sulaksono)