Pencuri Ikan di Bengkulu Ditangkap, Sebanyak Ini Ikan yang Dicuri

IST/BE Terduga pelaku pencurian ratusan kilogram ikan saat ditangkap oleh tim opsnal Polsek Kampung Melayu. Pelaku ditangkap disalah satu tempat di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu.--
Harianbengkuluekspress.id - Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian. Terduga pelaku berinisial IF warga Jalan Bumi Ayu Ujung, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Terduga pelaku terlibat pencurian ikan laut milik Rio Nopriyanto, warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa. Total ikan laut yang dicuri sekitar 140 kilogram.
Kapolsek Kampung Melayu, AKP Manogu Simanjuntak SG mengatakan, pencurian diketahui oleh korban saat datang ke gudang ikan miliknya pada Selasa 4 Februari 2025 lalu. Fiber tempat menyimpan ikan yang sebelumnya penuh terisi ikan sudah kosong. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta.
"Kejadian pencurian diketahui korban pada Selasa 4 Februari 2025, kemudian dilaporkan ke Polsek Kampung Melayu," jelas Kapolsek.
Dari hasil penyelidikan, pelaku tidak hanya sekali melakukan pencurian ikan di gudang milik korban. Selain mencuri ikan pada Selasa 4 Februari 2025, pelaku kembali melanjutkan aksi pencurian pada Kamis 6 Februari 2025. Karena, sudah berlanjut dan meresahkan, akhirnya korban memutuskan melaporkannya ke Polsek Kampung Melayu.
BACA JUGA:Jelang Penetapan Tersangka, Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang Kembali Dipanggil
BACA JUGA:Perangkat Desa Lulus PPPK Diminta Tentukan Pilihan, Ini Kata Sekda Rejang Lebong
"Pelaku ini mencuri bertahap, tidak hanya sekali," imbuh Kapolsek.
Karena gudang ikan milik korban tidak dijaga, memudahkan pelaku melakukan aksi pencurian. Gudang ikan korban berada dikawasan TPI Pulau Baai. Pelaku beraksi saat kawasan TPI Pulau Baai sudah sepi. Melihat tumpukan fiber penyimpanan ikan masih penuh berisi ikan, timbul niat jahat pelaku melakukan aksi pencurian. Pada pencurian pertama pelaku berhasil mencuri ikan total beratnya 80 kilogram. Kemudian, pada pencurian kedua total bertanya 60 kilogram. (Rizki Surya Tama)