Ramadhan, Satpol PP Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan, Ini Alasannya

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin SSos-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan seluruh rumah makan dan tempat hiburan malam menaati aturan selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.

Pengawasan dilakukan guna menjaga ketertiban serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin SSos menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan patroli siang dan malam hari untuk memastikan aturan ditegakkan. Nantinya jika kedapatan ada pihak yang melanggar peraturan yang ada ditegakkan.

"Kami akan terus mengawasi operasional rumah makan dan tempat hiburan malam agar tidak ada yang melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah," kata Erwin.

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Minggu 2 Maret 2025, Waspadalah!

BACA JUGA:Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi, Penempatan di Berbagai Daerah, Buruan Daftar!

Ia menjelaskan, aturan selama Ramadan tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Rumah makan yang tetap buka di siang hari wajib memasang tirai agar tidak terlihat oleh masyarakat yang sedang berpuasa. 

"Sementara itu, tempat hiburan malam hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.12 WIB," jelasnya.

Erwin juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan aturan ini jauh sebelum Ramadan dimulai. Bahkan setiap tahun kebijakan ini diberlakukan saat Ramadan. 

"Sejak awal sudah kami sampaikan kepada pelaku usaha agar tidak ada yang merasa terkejut atau keberatan," ungkapnya.

Guna memastikan aturan ini dipatuhi, Satpol PP akan menggelar patroli rutin. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan. 

"Kami sudah mendata seluruh rumah makan dan tempat hiburan malam. Jika ada yang tidak menaati aturan, kami tidak akan ragu mengambil tindakan," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H Rifai Tajudin SSos menekankan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi usaha masyarakat. Namun melainkan demi menjaga kesakralan bulan Ramadan. 

BACA JUGA:Sambut Ramadhan, PN Manna Gelar Tausiah, Paisol: Ramadhan Momentum Perkuat Integritas dan Kejujuran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan