Puluhan Ribu Surat Suara Pemilu 2024 di BS Dibakar, Ini Alasannya

Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih dengan cara dibakar di depan gedung KPU BS, Selasa 13 Februari 2024.-Renald/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Setelah dilakukannya pendistribusian logistik Pemilu oleh KPU Bengkulu Selatan (BS) pada Selasa 13 Februari 2024 pagi.

KPU BS juga telah melakukan pembakaran surat suara rusak atau salah cetak dan kelebihan yang disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Bawaslu BS

Pembakaran surat suara pemilu 2024 tersebut dilakukan di halaman Kantor KPU BS pada Selasa 13 Februari 2024 malam. 

Ketua KPU BS, Erina Okriani SPd menyampaikan untuk jumlah keseluruhan surat suara yang rusak dan kelebihan berjumlah 62.575 lembar.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Wajah Menjadi Cerah

BACA JUGA:Jokowi Naikkan Tukin Bawaslu Jadi Sorotan, Ini Penyebabnya

Adapun surat suara yang rusak dan kelebihan tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. 

"Surat suara yang kita bakar terdapat noda tinta di surat suara, adanya sobek di surat suara, surat suara tidak tercetak utuh atau cacat dan surat suara kelebihan kirim," ujar Erina kepada BE, Selasa 13 Februari 2024 malam. 

Lebih lanjut, Erina menjelaskan pemusnahan surat suara Pemilu Tahun 2024 yang berlebih dan rusak bertujuan untuk mengantisipasi dan menghindari penyalahgunaan surat suara yang tidak dibolehkan.\

Bahkan hal-hal lain yang tidak diinginkan dalam gelaran Pemilu yang akan dilakukan Rabu 14 Februari 2025. 

"Surat suara yang rusak dan berlebih sudah kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Jadi tidak ada penyalahgunaan surat suara yang rusak dan berlebih," jelasnya. 

Lebih rinci Erina memaparkan jumlah  surat suara Pemilu Tahun 2024 di KPU BS yang dimusnahkan.

Adapun surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 560 lembar, surat suara DPR sebanyak 284 Lembar, surat suara DPD sebanyak 60.917 lembar.

BACA JUGA:748 PPPK Lulus 2023 Tak Kunjung Terima SK, Begini Penjelasan BKD Provinsi Bengkulu

Tag
Share