Dua Penganiaya Dibekuk, Ini Keterangan Kapolsek Ratu Agung Kota Bengkulu

IST/BE Seorang pemuda berinisial DI warga Kelurahan Lempuing ditangkap tanpa perlawanan setelah terlibat tindak pidana penganiayaan.--
Weni Melia (32) tidak terima dengan tindakan terduga pelaku pelaku tersebut sehingga membuat laporan ke KSKP Pulau Baai. Laporan tersebut kemudian diserahkan ke Polresta Bengkulu untuk ditindak lanjuti. Tindak pidana penganiayaan berawal saat korban sedang menggarami ikan untuk dijadikan ikan asin.
Korban lantas melihat terduga pelaku sedang mengambil kelapa di belakang rumah korban. Sedangkan, pelaku sudah tahu lokasi tersebut milik korban. Melihat hal tersebut, korban menegur pelaku agar tidak lagi melakukan hal tersebut. Mendengar ditegur, pelaku marah dan tidak terima. Kemudian mengambil batu bata dan melemparkan ke arah korban sehingga mengenai kepala korban. Darah segar langsung mengucur akibat lemparan batu bata.
BACA JUGA:Ayo Waspadai Ancaman DBD di Benteng, Begini Caranya
"Terduga pelaku ditangkap di Kampung Bahari Kota Bengkulu tanpa perlawanan. Saat ini kami masih dalami kasusnya," pungkas Ipda Ego. (Rizki Surya Tama)