Aktivitas Merokok Warga Bengkulu Meningkat, BPS Bengkulu Catat Ini Dia Penyebabnya

Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Ir Win Rizal.--

Harianbengkuluekspress.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat inflasi Bengkulu pada Januari 2025, mencapai 0,09 persen (yoy). Meski begitu, sebesar 0,25 persen (yoy) disumbangkan oleh rokok kretek filter. Hal tersebut mengindikasikan aktivitas merokok kretek filter di Bengkulu meningkat.

Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal mengatakan kepada BE, Rabu, 12 Februari 2025, rokok kretek filter memberikan andil inflasi pada Januari 2025 lalu. Hal itu dapat terjadi karena tingginya permintaan dari masyarakat. 

"Karena permintaan terhadap komoditas tersebut tinggi sehingga menyebabkan inflasi," kata Win, Rabu 12 Februari 2025.

Win mengaku, hampir setiap tahun komoditas rokok kretek filter terus menyumbangkan inflasi ke Bengkulu. Ini membuktikan permintaan masyarakat terhadap rokok kretek filter terus meningkat.

BACA JUGA:100 Hari Kerja Teddy-Gustianto, Program Langsung Bersentuhan dengan Warga

BACA JUGA:Pencuri 42 Handphone di MAN 2 Bengkulu Dibekuk, Ini Dia Identitas pelakunya

"Selain permintaannya yang tinggi, penyebab rokok kretek filter memberikan andil terhadap inflasi karena itu pemerintah harus terus menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) setiap tahunnya," tuturnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Bengkulu, Prof Dr Kamaludin MM mengatakan, permintaan rokok terus mengalami kenaikan. Padahal pemerintah tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT).

"Walaupun tarif CHT tidak naik, peminat rokok kretek filter tidak pernah turun," ujarnya.

Win mengatakan, kebijakan tidak menaikkan cukai rokok seharusnya dilakukan demi mengendalikan konsumsi barang yang berdampak negatif bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas sumber daya manusia (SDM). 

"Pemerintah seharusnya menaikkan CHT maka penurunan prevalensi perokok terutama pada anak dan remaja menurun, sehingga kualitas SDM dan keberlangsungan program JKN ke depan dapat dijaga dengan baik," ujarnya. 

BACA JUGA:Siswa Menunggak SPP/Komite Boleh Ujian, Ini Warning Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu pada Kepsek

Meski begitu, menurut Kamaludin, kebijakan kenaikan cukai diharapkan bisa mengatur harga rokok tidak cukup. Pasalnya, selisih tarif CHT antar golongannya masih lebar. Akibatnya semakin banyak perusahaan yang menggunakan peluang tersebut dan tetap bertahan di golongan yang lebih rendah.

Hal ini memicu maraknya peredaran rokok murah sehingga masyarakat cenderung mudah beralih konsumsi ke rokok murah karena banyaknya pilihan. Bertambah maraknya rokok murah berpeluang mengancam target pemerintah dalam menurunkan prevalensi perokok. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan